
Visi dan Misi
Agar pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahanan Desa terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana Strategis desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan Dokumen dalam bentuk Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tahun 2020 sd 2026 dengan penjabaran program dan kegiatan setiap tahun dalam wujud Kegiatan baik Fisik maupun non fisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahunan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa
Visi dan Misi desa merupakan implementasi dari Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun/digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipatif.
- Visi :
”TERWUJUDNYA DESA PLESUNGAN YANG SEHAT, CERDAS, PRODUKTIF, RAMAH, NYAMAN, HARMONI DAN TERTIB“
- Misi :
Misi adalah Program kegiatan yang direncanakan sebagai penunjang tercapainya Visi. Untuk mencapai Visi Desa, dilakukan dengan program SAPTA CITA sebagai berikut :
CITA SEHAT
- Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat dan bersih baik jasmani dan rohani dengan mendorong menerapkan budaya pola hidup bersih dan sehat dilingkungannya
- Meningkatkan pengelolaan sampah rumah tangga dengan memisahkan sampah organik dan non organic
- Optimalisasi pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat desa
- Mewujudkan fasilitas Pelayanan Kesehatan bagi Remaja
CITA CERDAS
- Meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya pendidikan yang seimbang (pendidikan formal dan keagamaan)
- Menerapkan gerakan 15.21 (gerakan ngaji dan belajar)
- Meningkatkan SDM pemuda dan perempuan melalui pelatihan dan kursus
- Memberikan reward kepada warga masyarakat desa Plesungan yang berprestasi di bidangnya
- Menumbuhkan minat baca masyarakat dengan membangun perpustakaan
- Meningkatkan pemanfaatan tehnologi informasi dengan pendirian radio komunitas
CITA PRODUKTIF
- Meningkatkan produktifitas dan dinamika usaha dalam berbagai bidang (Pertanian, Peternakan, Perikanan, UMKM, Perdagangan)
- Melaksanakan pembangunan desa secara merata terencana dan berkelanjutan
- Meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan melalui BUMDES
- Menumbuhkembangkan kreasi dan inovasi dari seluruh potensi sumberdaya yang dimiliki desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu bersaing dalam menghadapi perkembangan zaman dengan membangun Tempat Wisata
CITA RAMAH
- Meningkatkan ramah dalam pelayanan publik bagi warga masyarakat
- Menumbuhkan sikap ramah sosial dan lingkungan
CITA NYAMAN
- Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat sebagai kesatuan sosial dan tidak bertentangan agama.
- Menjaga toleransi antar umat beragama serta mencegah paham yang menyimpang (baik segi Agama, Aturan Negara dan Dasar Negara )
- Menjaga silaturrohim antar pemerintah desa dengan warga masyarakat, pemerintah desa dengan lembaga / ormas, antar sesama lembaga/ ormas dan antar sesama warga masyarakat
- Mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat dengan meningkatkan SISKAMLING
CITA HARMONI
- Mewujudkan kehidupan beragama yang berkwalitas dan harmonis
- Menumbuhkembangkan kepedulian sosial masyarakat desa demi menunjang keberhasilan dalam pembangunan
- Menjalin kerjasama yang baik dengan lembaga dan organisasi masyarakat/ keagamaan
CITA TERTIB
- Melaksanakan tertib administrasi dan kependudukan dalam pemerintahan desa
- Menumbuhkan kedisiplinan masyarakat desa untuk mematuhi ketertiban umum dan ketentraman, meliputi :
- Tertib menggunakan jalan desa
- Tertib memanfaatkan sungai/pengairan/ saluran
- Tertib ruang hijau/ taman
- Tertib penataan bangunan
- Tertib penyelenggaraan hiburan umum
- Tertib usaha
4.3. NILAI VISI DAN MISI
Dalam perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan untuk mewujudkan Visi dan Misi Desa harus selaras dengan Program Prioritas dalam Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro, yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa.
Program Prioritas pada Visi Misi desa yang selaras dengan Visi dan Misi kabupaten secara Umum sebagai berikut :
- Perbaikan Jalan, Jembatan dan Infrastruktur penunjangnya
- Penguatan Keberadaan Diniyah, dengan memfasilitasi kegiatan TPQ
- Bantuan Perbaikan (Atap,Lantai, dan Diding) Rumah Pra Sejahtera, selaras dengan program bedah Runag dan lantai Rumah Sehat
- Peningkatan Kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa, dengan peningkatan Penghasilan Tetap dan Tunjangan sesuai peraturan perundang- undangan
- Peningkatan Gerakan Ramah Lingkungan , Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kaum Dhuafa, dengan program kegiatan penataan lingkungan sehat dan bantuan sosial.
- Pengadaan Ruang terbuka Hijau, Ruang Terbuka Ramah Anak dan Akses Internet Mudah, dengan program kegiatan pembangunan Taman Desa , Perpustakaan, dan radio Komunitas
- Merawat dan Melestarikan Budaya Asli Bojonegoro, dengan Event, Festival Tahunan Budaya, dengan pelestarian adat Sedekah Bumi , Kesenian Oklik