PLESUNGAN KAPAS BOJONEGORO.Jl.KH Sholeh No.22 Plesungan kapas Bojonegoro

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Administrator  82 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:259
    Kemarin:744
    Total Pengunjung:1.854.840
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.108
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

07 April 2023 | 67 Kali
Tabur Benih Ikan (Restocking) di Embung Desa Plesungan Guna Peningkatan Populasi Ikan
28 Juni 2021 | 88 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 85 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 96 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 69 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 56 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
01 September 2020 | 139 Kali
LPMD
29 Juli 2013 | 139 Kali
Profil Desa
30 April 2014 | 137 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 136 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 135 Kali
RT RW
20 April 2014 | 134 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 133 Kali
Penerbitan KTP
28 Maret 2018 | 44 Kali
Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital
30 April 2014 | 92 Kali
LinMas
14 Agustus 2017 | 45 Kali
Transparansi Desa
05 Juli 2017 | 57 Kali
Statistik
24 Agustus 2016 | 0 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 91 Kali
Prestasi Desa
05 Juli 2017 | 41 Kali
Statistik Pengunjung