PLESUNGAN KAPAS BOJONEGORO.Jl.KH Sholeh No.22 Plesungan kapas Bojonegoro

Artikel

Kartu Pedagang Produktif

01 September 2020 18:24:35  Administrator  145 Kali Dibaca 

Salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto adalah program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Pada tahun 2020, program ini sudah berjalan melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Menurut Plt Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, program ini untuk meningkatkan perekonomian pedagang. "Kita terus upayakan semua pedagang mendapatkan KPP sampai tuntas," ujarnya.

Berikut syarat dan manfaat mendapatkan kartu pedagang prodktif sesuai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 54 tahun 2018: Pasal 5

  1. Kriteria calon penerima program pedagang produktif adalah orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha uang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000.
  2. Verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (3) huruf c dengan persyaratan yang meliputi: a. warga Bojonegoro yang memiliki Kartu Identitas (KTP-el) dan berdomisili serta melakukan usaha di Kabupaten Bojonegoro b. Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah sebagai orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan sebagai pedagang.
  3. Hasil verifikasi data calon penerima program pedagang produktif sebagai dimaksud pada ayat (2), ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Manfaat kartu pedagang produktif pasal 7 Kartu pedagang produktif sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 memiliki manfaat:
    a. fasilitas akses permodalan maksimal Rp 25.000.000 pada perbankan yang ditunjuk oleh Bupati dengan bunga ringan dan tanpa jaminan,
    b. pelatihan kewirausahaan,
    c. kemudahan akses kemitraan,
    d. kemudahan pelayanan perizinan usaha,
    e. bantuan pengurusan sertifikasi produk, dan
    f. fasilitasi hak paten bagi pedagang

(sumber: bojonegorokab.go.id)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Back Next

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:557
    Kemarin:945
    Total Pengunjung:1.894.645
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.132
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

07 April 2023 | 681 Kali
Tabur Benih Ikan (Restocking) di Embung Desa Plesungan Guna Peningkatan Populasi Ikan
28 Juni 2021 | 116 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 110 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 120 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 93 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 75 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
07 April 2023 | 681 Kali
Tabur Benih Ikan (Restocking) di Embung Desa Plesungan Guna Peningkatan Populasi Ikan
30 April 2014 | 177 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 174 Kali
Penerbitan KTP
29 Juli 2013 | 170 Kali
Profil Desa
30 April 2014 | 170 Kali
RT RW
01 September 2020 | 168 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 168 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 111 Kali
Prestasi Desa
22 April 2014 | 54 Kali
Pengaduan
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 115 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
20 April 2014 | 168 Kali
Peraturan Pemerintah
14 Agustus 2017 | 57 Kali
Pembuatan KK
01 September 2020 | 168 Kali
SO Pemerintah Desa